Sekilas Info:
Validasi Tunjangan Sertifikasi dilakukan secara berkala oleh pusat melalui aplikasi Dapodik dan Daftar hadir Online sebagai syarat pencairan Tunjangan Sertifikasi. Validasi dilakukan melalui beberapa server yang tersebar di bagian unit kantor Kemdikbud yang menangani GTK sekaligus Tunjangan Sertifikasi. Sebagai bahan acuan dan syarat pencairan tunjangan tersebut didasarkan pada hasil validasi data guru yang sudah Valid yang dapat di cek di laman
Data hasil validasi yang "VALID" menurut beberapa pengalaman terkadang berubah menjadi "BELUM VALID" entah mengapa...padahal dari data lokal Dapodik Operator sudah benar tapi mengapa???? entahlah...yang jelas data terkadang berubah-ubah sebelum terbit SKTP. Jika sudah terbit SKTP mah Insyaalloh tercantum di Kwitansi.....Selain syarat tersebut diatas, Daftar Hadir Online (dhgtk) dijadikan syarat pencairan.
Mudah-mudahan kita semua diberikan kelancaran.....Amin YRA
Anu bade ngisian nyalira Daftar Hadir Online, mangga kantun klik di handap ieu..!
Daftar Hadir Online (DHGTK) disini
0 komentar:
Posting Komentar